Sumber : Reuters
Jakarta, tvrijakartanews - Lebih dari 100 negara di konferensi tingkat tinggi iklim COP28 di Dubai telah sepakat untuk melipatgandakan kapasitas energi terbarukan pada tahun 2030, salah satu komitmen paling tidak kontroversial yang dilontarkan pada konferensi tersebut.
Uni Eropa, Amerika Serikat, dan tuan rumah COP28, Uni Emirat Arab, telah menggalang dukungan untuk janji tersebut sebagai sarana guna penurunan tajam emisi pemanasan planet yang dibutuhkan dekade ini guna menghindari terjadinya perubahan iklim yang lebih parah.
Apakah target tersebut dapat dicapai masih menjadi pertanyaan terbuka. Sementara penggunaan energi terbarukan seperti tenaga surya dan angin telah meningkat secara global selama bertahun-tahun Kenaikan biaya, kendala tenaga kerja, dan masalah rantai pasokan telah memaksa penundaan dan pembatalan proyek dalam beberapa bulan terakhir, yang mengakibatkan kerugian miliaran dolar bagi pengembang.
Dilansir dari reuters, energi terbarukan adalah kunci untuk memenuhi perjanjian iklim Paris 2015 guna membatasi pemanasan global. Dan meskipun energi terbarukan sudah berkembang pesat, tujuan terbaru ini akan membutuhkan penggunaan tenaga surya dan angin agar dapat dipercepat.
Target peningkatan tiga kali lipat tersebut akan membawa kapasitas energi terbarukan global menjadi setidaknya 11.000 gigawatt (GW) hanya dalam enam tahun. Lebih dari 20% lebih tinggi dari proyeksi terkini dari BloombergNEF sekitar 9.000 GW pada saat itu.
Ini berarti meningkatkan investasi dalam energi terbarukan, yang menurut Badan Energi Internasional (IEA) mencapai $600 miliar secara global tahun lalu, pada saat beberapa investor mundur karena biaya pinjaman yang lebih tinggi.
Namun masalahnya jauh melampaui itu. Di seluruh industri energi terbarukan, ada tanda-tanda ketegangan. Persediaan mulai dari turbin angin hingga transformator mulai menipis. Tenaga kerja juga kekurangan. Biaya proyek tenaga angin dan surya telah melonjak. Dan penentangan lokal terhadap proyek energi besar telah memperlambat birokrasi berlapis dengan proses yang memakan waktu bertahun-tahun untuk mendapatkan izin.